Upaya Dibya Tumeka Puputing Yuswa

Senin, 05 Juli 2010

TUNTUNAN SHALAT ISTIKHARAH

Tuntunan Shalat Istikharah



Kali ini saya mencoba menuliskan kembali bimbingan shalat sunnat istikharah, bagi saudara – saudara kita sesama muslim yang sedang gundah dan dalam kebingungan akan suatu pilihan. Karena inilah yang ALLAH ajarkan kepada kita cara untuk meminta petunjuk-Nya diantara kegundahan hati….disamping itu saya sangat anjurkan bila shalat istikharah ini telah dilakukan dan belum juga memperoleh petunjuk dari Allah lebih giatlah lagi untuk terus melakukannya….perbanyaklah amal, minta maaflah pada Allah dalam hal ini bertobat (dengan melakukan shalat Taubat seperti saya pernah posting sebelumnya) .karena boleh jadi Allah belum juga memberikan petunjuknya karena ada dosa yang menjadi beban..dan untuk supaya jiwa ini lebih khusyu dalam memohon petunjuknya…..
Satu hal lagi yang ingin saya sampaikan untuk kita semua agar tetap berlapang dada penuh ke-ikhlasan tetaplah berprasangka baik pada ALLAH …seperti allah sudah janjikan dalam surat Al-Insyirah .”Dan sesungguhnya Diantara kesusahan ada kemudahan ..sesudah kesusahan ada kemudahan..” Sungguh ALLAH Maha Mengetahui atas segalanya….
Percayakanlah seluruh hasil hanya pada ALLAH kita sebagai hambanya hanya menjalani apa yang sudah ditentukan, ALLAH pasti punya rahasia dibalik ini semua…suatu rencana terbaik yang ALLAH telah siapkan kepada kita sebagai hambanya yang selalu meminta dan berserah diri padanya.. ..
Rabbana Hablana Min Adzwajina Wadzurriyatina Qurrata Ayyun Waj Alna Lil Muttaqina Imama (QS:25;74)

A. Pengertian Shalat Istikharah
Shalat Istikharah adalah shalat sunnat yang dikerjakan untuk memohon petunjuk kepada Allah dalam menentukan pilihan yang paling baik diantara dua perkara atau lebih guna menghilangkan keragu-raguan / kegundahan dalam hati agar tidak kecewa di kemudian hari.
Misalnya ; untuk memilih salah satu diantara dua pekerjaan yang sangat bagus dan sama-sama kita dapat atau mampu mengerjakannya yang mana yang harus kita ambil, atau untuk memilih salah satu di antara dua gadis atau pemuda yang sama-sama baik dan kita cintai, yang mana kita masih ragu untuk menentukannya yang mana yang paling baik untuk menjadi pendamping hidup kita, dan lain sebagainya.
Hukum Shalat Istikharah adalah sunnat Mu’akkad, yaitu : sunnat yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan, di kala kita sangat membutuhkan petunjuk atau hidayah dari Allah SWT untuk menentukan pilihan yang paling baik dan paling besar maslahahnya, baik dalam masalah pekerjaan maupun urusan-urusan lainnya.
Sebagaimana yang diterangkan di dalam sabda Nabi Muhammad SAW yang artinya :
“Tidak akan kecewa orang yang mau (mengerjakan shalat) Istikharah, dan tidak akan
menyesal orang yang suka bermusyawarah serta tidak akan melarat orang yang suka
berhemat (sederhana)”. (HR.Imam Thabrani)

B. Manfaat Shalat Istikharah
Di samping untuk lebih mendekatkan diri lagi kepada Allah SWT sebagai rasa taqarrub kepada-Nya, shalat sunnat Istikharah juga bermanfaat untuk membebaskan
diri rasa keragu-raguan dan kebingungan dalam menentukan sebuah pilihan yang paling baik dan paling bagus, baik menurut pandangan hukum maupun agama, agar tidak kecewa atau menyesal di kemudian hari.

C. Bilangan Rakaat dan Tata Cara Shalat Istikharah
Shalat sunnat Istikharah dikerjakan dengan dua rakaat, Adapun waktu mengerjakannya tidak ditentukan, sehingga dapat dikerjakan kapan saja, baik siang maupun malam. Namun yang lebih utama dikerjakan pada malam hari sebagaimana shalat Tahajjud, yaitu pada sepertiga malam yang terakhir.
Adapun cara mengerjakannya adalah sama sebagaimana shalat-shalat sunnat yang lainnya, hanya saja niatnya yang berbeda. Dan lafazh niat shalat sunnat Istikharah itu
adalah sebagaimana berikut :
“Ushalli sunnatal istikhaarati rak’ataini lillaahi ta’aalaa”. Allahu Akbar.
Artinya : Saya berniat shalat sunnat Istikharah dua rakaat karena Allah Ta’ala.
ALLAHU AKBAR.
Setelah selesai mengerjakan shalat sunnat Istikharah hendaknya memperbanyak dzikir kepada Allah SWT, dengan memperbanyak membaca istighfar, shalawat atas Nabi Muhammad SAW, tasbih, tahmid, tahlil, dan takbir, agar secepat mungkin mendapat petunjuk dan hidayah dari ALLAH SWT tentang apa yang sedang kita hadapi, baru kemudian kita tutup dengan membaca do’a sebagai berikut :
 “ Bismillahir rahmaanir rahiim. Alhamdu lillahi rabbil ‘aalamiin. Wash shalaatu was sallmu ‘alaa asrafil mur saliina sayyidinaa muhammadin wa ‘alaa aalihii wa shah bihii ajma’iin. Allahumma innii astakhiruuka bi’ilmika wa astaqdiruka biqudratika wa as-aluka min fadhlikal ‘azhiimi fa-innaka taqdiru walaa aqdiru wa ta’lamu wa-laa a’lamu wa anta ‘allaamul ghuyuubi. Allahumma in-kunta ta’lamu anna haadzal amra
( kata haadzal amra diganti dengan perkara yang sedang kita hadapi. Misalnya ketika memilih jodoh, kata haadzal amra diganti dengan nama orang yang kita maksud, misalnya Ahmad atau..(bagi yang perempuan) atau Fathimah atau…(bagi yang laki-laki). Jadi bacannya menjadi..In kunta Ta’lamu Anna Ahmad atau….atau In kunta Anna HaaDzan Nikah bila pilihan hanya satu orang untuk menentukan sikap jadi menikah atau tidak)
Khairun lii fii diinii wa ma’aasyii wa ‘aaqibati amrii faqdirhu lii wa yassir hu lii tsumma baarik lii fiihi wa in kunta ta’lamu anna haadzal amra syarrun lii fii diinii wa ma’aasyii wa ‘aaqibati amri fashrifhu ‘annu fashrifnii ‘anhu waqdirliyal khaira haitsu kaana tsumma ardhinii bihi”.
Artinya: “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
Segala Puji bagi Allah Tuhan seru sekalian alam. Mudah-mudahan shalawat dan salam tetap terlimpahkan atas semulia-mulianya utusan, (yaitu) junjungan kami Nabi
Muhammad beserta keluarga dan para sahabat beliau semuanya. Wahai Tuhanku, Aku memohon pilihan kepada-Mu mana yang baik menurut pengetahuan-Mu, Aku mohon kepada-Mu dari anugerah-Mu yang agung, karena sesungguhnya Engkau Maha Kuasa dan aku tidak memiliki kekuasaan, dan Engkau Maha Mengetahui sedangkan aku tidak mengetahui serta Engkau adalah Dzat Yang Maha Mengetahui segala perkara yang ghaib. Wahai Tuhanku, apabila Engkau ketahui bahwa perkara ini (sebutkan perkara yang dimaksud) baik bagiku, dalam agamaku, untuk penghidupanku, dan baik akibatnya, maka tetapkanlah perkara itu untukku, kemudian
berilah berkah kebaikan untukku. Dan apabila Engkau ketahui bahwa sesungguhnya
perkara ini jelek bagiku, dalam agamaku, untuk penghidupanku dan jelek akibatnya,
maka jauhkahnlah aku daripadanya dan tetapkanlah yang baik untukku dimana saja
berada, kemudian jadikanlah aku ridha dengannya”.

0 komentar:

Pengikut

Cari Blog Ini

 
Powered by Blogger